Tuesday, December 20, 2011

Kontroversi Seputar Dana Talangan Haji



Dulu, bank syariah pernah meluncurkan produk tabungan haji. Caranya, setiap nasabah yang sudah cukup tabungan hajinya, akan mendapatkan kursi keberangkatan. Jadi, pihak bank—bekerja sama dengan Kementerian Agama—berfungsi sebagai penyedia jasa pengurus haji bagi nasabah.

Untuk menjawab kebutuhan umat yang ingin menunaikan haji, namun uangnya belum terkumpul, beberapa bank syariah mulai gencar meluncurkan produk dana talangan haji. Yaitu dana pinjaman (al-Qardh) kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana guna memperoleh kursi haji pada saat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Kemudian, nasabah berwajiban mengembalikan dana dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu. Sebagai jasanya, bank syariah memperoleh imbalan (ujrah) yang besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan dan tidak boleh dipersyaratkan dalam pemberian dana talangan. Dari sinilah, kontroversi di kalangan masyarakat mulai muncul.
Pasalnya, pada tanggal 26 Juni 2002, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 29/ DSN-MUI/VI/2002 terkait dengan pembiayaan pengurusan haji oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Salah satu isinya menyebutkan bahwa LKS dapat menalangi pembayaran BPIH nasabah dengan prinsip al-Qard.
Ada yang berpendapat bahwa obyek akadnya adalah jasa pinjaman dengan mensyaratkan tambahan imbalan. Dan setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan adalah riba, meski besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan. Ada sebuah kaidah fikih menyebutkan, “Setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan hukumnya haram tanpa ada perbedaan pendapat.» (Kullu qardhin syaratha fiihi an yazidahu fahuwa haram bighairi khilaf).
Menurut, AM. Hasan Ali, MA, Pengkaji Pusat Komunikasi Ekonomi Islam (PKES), salah satu ulama yang tidak menghendaki adanya dana talangan haji yaitu Quraish Shihab. Alasannya, rukun Islam kelima itu hanya wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Dengan adanya dana talangan haji, terkesan memaksakan diri bagi mereka yang tidak mampu. Padahal, hukumnya tidak wajib bagi yang tidak mampu.
Untuk menepis kesan terpaksa, fatwa tersebut mensyaratkan nasabah sebagai golongan orang mampu. Dalam artian, tidak akan memberatkan keluarganya nanti setelah pulang dari haji. “Kalau persoalannya memaksakan diri dan dinilai tidak mampu, maka tidak boleh,” tegas Hasan Ali, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Promitra Finance dan juga Dosen Ekonomi Islam, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Sedangkan untuk menepis kehalalan imbalan jasa (ujrah) yang diambil oleh LKS, fatwa tersebut merekomendasikan untuk merujuk pada prinsip ijarah dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 9/DSN-MUI/IV/2000 dan prinsip al-Qardh dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001.
Produk dana talangan haji memang memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya, dana talangan haji memberikan unsur kemudahan. Di samping itu, semakin banyak produk yang dikembangkan bank syariah, semakin menarik umat Islam untuk menabung di bank syariah. Sedangkan sisi negatifnya, dana talangan haji mengajarkan umat Islam untuk berutang. Lebih baik menabung dulu daripada berutang.


http://majalahgontor.co.id

Monday, December 19, 2011

Antara Pendidikan Jahiliyah Modern dan Pendidikan Islami (3)

Beberapa Persoalan Mendasar Yang Ada

(1) Pertama adalah soal paradigma pendidikan.

Pendidikan jahiliyah berlandaskan paradigma sukses materialisme. Semua yang dianggap sebagai ”achievement” bersifat kuantitatif atau dikuantitatifkan. Anak sukses jika dapat gelar sarjana, anak sukses jika dapat kerja dengan gaji tinggi, rumah mewah, mobil mewah dlsb tolok ukur kebendaan. Anak sholeh dianggap abstrak dan utopia. Berapa nilai pemahamannya terhadap hidup, kedalaman Imannya dan keindahan akhlaqnya tak perlu dipedulikan, selama nilai-nilai kebendaan belum terpenuhi. Benda dulu, baru yang lain. Orang pandai (sarjana) yang kaya dan santun....sangat dihormati. Yang pandai tapi kurang ajar-pun di berikan tempat lebih baik daripada yang ’biasa-biasa-saja” namun berakhlaq mulia.

Paradigma mendasar tentang kesuksesan orang beriman melampaui batas hidup dan mati, melampaui batas dunia, rujukannya: 3:185[1]. Ya, jika kita sudah sampai ’di sana’, maka siapa lagi yang akan membantah kesuksesan kita? Ayah dan ibu barulah dapat merasa sukses tanpa ragu jika telah berhasil mengantarkan anaknya ke sana. Sepintas ini akan dianggap utopia/mimpi, sebab ”hasil”nya tak dapat dilihat sekarang....BETUL 100%. Memang hasil pendidikan yang baik bukan untuk dilihat orang lain, namun untuk dinilai Allah SWT. Kapan kita tahu itu berhasil atau tidak? Ya nanti jika sudah di akhirat. Sebelum itu, tak ada orangtua maupun pendidik yang boleh merasa tenang dan puas dan menganggap dirinya telah berhasil. Kita sebagai orangtua maupun guru harus selalu dalam keadaan waspada bahwa kita masih harus terus memperbaiki diri dan metode kita dalam memberikan pendidikan kepada anak. Paradigma sukses di QS 3:185 bukan hanya penting di akhirat dan berarti di dunia kita tidak perlu mendapatkan apa-apa, sebab di atas dunia ini kita juga harus mewujudkan kekuasaan Allah (sebagai khalifah Allah di atas dunia) dan kita ummat Islam harus merangkainya dalam amal-amal bermanfaat.

(2) Persoalan kedua adalah persoalan standar penilaian yang selain mereduksi nilai-nilai yang utuh juga melakukan kompartementalisasi dan sekularisasi.

Cara penilaian sistem pendidikan jahiliyah adalah dengan meredusir nilai- yang utuh menjadi nilai-nilai kuantitatif yang kosong makna. Rangking ke 1 di kelas yang mayoritas bodoh adalah anak terpandai diantara yang bodoh. Rangking terbawah di kelas unggulan adalah anak yang masih di atas rata-rata statistik. Angka hanya menampilkan skala yang kaku dari kemampuan anak, angka sangat dipengaruhi oleh situasi kondisi saat penilaian dengan angka tsb dilakukan (ujian atau ulangan). Apa yang dinilai merupakan sebagian kecil saja dari apa yang keseluruhan. Apakah yang dinilai tsb dapat mewakili kualitas sesungguhnya dari intelektualitas anak? Dengan meredusir penilaian yang utuh tentang seorang anak menjadi sederet angka rapor, kualitas moral, kualitas pemahaman, kualitas interaksi sosial anak tak lagi dapat di’baca’.

Kesenjangan antara penilaian di ruang kelas dengan apresiasi lapangan pekerjaan merupakan bukti nyata problem ini. Sekian banyak angkatan kerja yang S1 tak terserap lapangan pekerjaan. Sementara ada saja yang non sarjana dapat melakukan sesuatu yang bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain ( para enterpreneur). Apalagi jika kita coba menilai hasil pendidikan jahiliyah tsb dengan timbangan nilai moral agama. Berapa banyak para sarjana S1, 2, 3 bahkan profesor malah memberi contoh akhlaq buruk. Profesor selingkuh dengan sesama profesor, doktor yang melakukan plagiat, mengajak kepada dosa dan kemunkaran dlsb. Itu semua merupakan cerita lama. Penilaian intelektualitas yang ada sama sekali tidak melibatkan aspek lain selain kemampuan berpikir di bidang tertentu.

Sudah menjadi anekdot umum bahwa profesor adalah orang yang pelupa dan seringkali bertingkah bodoh. Adakah seorang Ulama mumpuni akan bertingkah ”absent minded?” sebagaimana ”absent minded professors? Sebab setiap proesor mendapat gelarnya yang tertinggi tersebut hanya untuk penilaian atas salah satu dari sejumlah besar cabang ilmu yang ada. Seorang prof yang membacakan pidato pengukuhan di bidang eksakta, isi pidatonya bisa sangat menggelikan ketika ia sedang menyebutkan apa rekomendasi/ kontribusi ilmunya untuk masyarakat luas (bidang sosial kemasyarakatan). Terasa kedangkalan berpikir di bidang yang bukan bidangnya. Ulama bukanlah ulama jika ia hanya mengusai salah satu saja cabang Ilmu Islam. Seorang yang boleh berfatwa hanyalah yang mampu meninjau seluruh aspek yang berkaitan dengan persoalan yang sedang dibahas.

Pandangan hidup sekularis dan serba terpecah-lah yang telah menyebabkan standar penilaian pendidikan jahiliyah menjadi kosong nilai yang utuh. Bagaimana seseorang hanya dinilai untuk aspek-aspek kecil dari keseluruhan dirinya dan melupakan nilai yang utuh. Persoalan kompartementalisasi dan sekularisasi merasuk ke seluruh bidang kehidupan. Bidang pendidikan kedokteran mencetak para dokter spesialis yang seringkali mereka ”mengeroyok” pasien yang sudah ”komplikasi” dengan sejumlah obat resep masing-masing. sehingga seorang dengan penyakit menjadi konsumen sejumlah obat para spesialis yang saling bertentangan cara kerjanya. Masing-masing dokter spesialis hanya mementingkan bagian tubuh yang merupakan bidang spesialisasinya, padahal yang menjadi obyek adalah SATU orang manusia dengan sistem tubuh yang saling berkaitan. Jika kita merujuk pasien yang sama kepada herbalis yang berdasarkan thibbun Nabawi [2], maka mungkin segera dapat diketahui bahwa semua penyakit orang tersebut bersumber pada satu organ saja, yaitu perut. Bidang farmasi menghasilkan sejumlah obat kimia hasil ekstrak yang telah meniadakan keseimbangan bahan herbal yang di ekstrak sehingga efek sampingnya menjadi besar. Apa bidang yang tidak di kompertementalisasikan ? Semua bidang dibangun sekat-sekatnya, pembagian-pembagiannya, sehingga keseimbangan dalam harmonisasi keutuhan menghilang. Orang mulai merindukan untuk menjadi ”manusia se-utuhnya” tanpa tahu lagi bagaimana caranya.

Keseimbangan alam telah lama terusik dan kini nyata-nyata telah menjadi korban kebodohan dan kezaliman manusia. Pemanasan global merupakan kisah tragis kemajuan ilmu pengetahuan yang di bangga-banggakan dunia barat. Penemuan brillian atas bahan CFC (freon), plastik, teknologi nuklir dll merupakan bukti nyata zholuman jahula[3]-nya manusia. Masih terlalu banyak contoh yang tak disebutkan di sini, contoh di bidang kemajuan ilmu pertanian, genetika, antariksa dll.

(keterangan gambar: melelehnya lapisan demi lapisan es kutub)

Sebenarnya sejak akhir abad 19 awal abad 20 sudah ada sejumlah manusia dari masyarakat kafir jahiliyah yang mengkritisi kemajuan yang belum seberapa saat itu, yaitu para pem-protes revolusi Industri. Misalnya filsafat eksitensialisme. Meskipun kritikan mereka masih sebatas kulit masalah dan ungkapan keresahan belaka, bahkan sebagian dari mereka jelas-jelas tersesat menjadi ateis nyata, namun kegelisahan jiwa manusia sudah terdeteksi sejak lama. Saat itu, mayoritas umat Islam belum terlalu terpengaruh kemajuan ilmu barat sebab belum terlalu ”modern”.

(3) Persoalan lain dari sistem pendidikan jahiliyah modern adalah masalah proses belajar mengajar secara klasikal massal.

Kelas menjadi ruang-ruang peng-generalisasi individu anak didik. Bekerja sama dengan sistem penilaian kuantitatif, penegakkan dinding ruang kelas telah menghilangkan kemampuan anak didik melihat dunia nyata. Simulasi persoalan yang disederhanakan agar dapat dibungkus dan di bawa ke ruang kelas telah menyebabkan ada jarak antara pengajaran teori dengan pemahaman realita. Khusus Indonesia kita, sistem soal jawab yang sering mengandalkan multiple choice telah memunculkan bisnis bimbel dengan sukses. Cara seperti ini telah dengan amat berhasil membungkus berbagai soal jawab dalam lingkup kurikulum yang melebar (seolah banyak, dan memang banyak topiknya, namun dangkal pemahaman).

Kita, orangtua sangat kagum betapa anak-anak kita telah disuguhkan soal dari topik bahasan matematika yang biasa diberikan di tingkat dua fak teknik justru ketika anak kita masih kelas dua SMA. Seolah ada kemajuan beberapa tahun. Tapi apakah lompatan ini bermanfaat? Itu soal lain, yang penting ketika evaluasi kurikulum dilakukan, para pembuat kurikulum dapat dengan bangga mengatakan bahwa mereka telah ”advance” dalam mendidik murid dengan materi bahasan yang lebih tinggi. Benarlah anak murid dapat menjawab dengan pilihan jawaban yang benar, sebab mereka telah pernah diberikan soal bahasan tsb dalam bentuk bahasan soal multiple choice, bukan dalam konteks topik tsb sebenarnya berada. Anak tinggal menghafalkan apa jawaban yang benar. Seorang anak kelas 3 SMA di sekolah terpadu dalam 3-6 bulan terakhir tak lagi diberikan materi pelajaran yang utuh. 3-6 bulan terakhir mereka hanya bertugas menjawab ribuan soal jawab multiple choice yang terlepas-lepas dari topik bahasan masing-masing. Bahkan ada yang mengadakan program pesantren kilat bimbel, tempat murid dikarantina selama 1 bulan untuk menjawab ribuan soal sambil dipompa motivasi ”belajar”nya dengan berbagai teknik training motivasi layaknya seorang calon manajer kantoran. Saya melihatnya sebagai sebuah kamp konsentrasi untuk cuci otak, dan untuk itu ortu harus bayar jutaan rupiah.

Dengan meredusir setiap topik bahasan kedalam sejumlah soal multiple choce, para pembuat kurikulum telah berhasil mendapatkan evaluasi ”baik” (secara statistik dan kuantitatif) dari pencapaian murid di ruang kelas yang massal. Dalam ruang kelas seperti ini, seorang murid tak perlu berkonsentrasi secara penuh saat belajar, dalam kelas ada waktu untuk main HP, main game, dan bercanda bahkan melamun dan tidur, sebab kesuksesannya dapat dikejar nanti, saat ia habis-habisanan menghafal huruf a,b,c,d yang mewakili jawaban yang benar. Mengapa demikian? Mengapa ketika beban kurikulum ditambah anak murid malah lebih banyak kesempatan bermain dalam kelas? Alasannya karena cara belajar seperti ini pada hakekatnya tidak menambah kecerdasan. Murid tidak dibuat tambah pandai berpikir, dan mereka tak perlu bekerja keras berpikir. Cukup melibatkan proses berbikir sederhana yaitu mix and match antara soal dan huruf (abcd) yang mewakili jawaban yang benar. Ini proses pengenalan sederhana yang anak TK-pun sudah mampu mencapainya dengan kapasitas otak mereka. Sebagaimana soal jawab di buku TK, hanya saja anak SMA bukannya harus melakukan mix and match antara badan ayam dan dan kaki ayam, badan sapi dan kaki sapi, tapi antara soal tsb dengan jawabannya.

Bagaimana jawaban tsb sampai kesana, itu tak lagi penting. Persis anak TK yang tak perlu tahu bahwa sapi adalah mamalia dan ayam adalah aves. Yang penting adalah anak murid harus menghafal sebanyak-banyaknya soal jawab, dan semua itu hanya untuk mengisis angka raport. Setelah nilai-nilai ujian dan raport dibagikan, anak murid-pun tak akan ingat lagi semua soal jawab itu sama sekali. Bagaimana mungkin ingat jika mereka hanya menghafal soal jawab tanpa mengerti apa yang dibicarakan?

Intisari telah disampaikan pada Talk Show pendidikan anak, Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur 29 Mei 2010. Tarbiyah a-la Sahabat vs Pendidikan Jahiliyah Modern.

Catatan:

   1. Qur’an Surah Ali ‘Imran ayat 185: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
   2. Thibbun Nabawi adalah istilah untuk sistem kedokteran Islam yang berbasis warisan Islam kuno sejak zaman Nabi Saw dan ilmu herbal alami
   3. Istilah dalam Quran Surah 33 ayat 72: Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,( zholuman jahula).

Antara Pendidikan Jahiliyah Modern dan Pendidikan Islami (1)

Kita, Ummat Islam yang hidup di abad ini terlahir di tengah budaya jahiliyah. Sadar atau tidak sadar, kita tak dapat menghindarinya. Kita memang terlahir sebagai anak muslim karena orangtua kita juga muslim, namun apakah kita sudah ’di-Islam-kan’ dengan baik oleh orangtua kita? Dengan segala hormat kepada mereka yang sangat kita cintai, namun tetap saja harus diakui bahwa kita belum diberikan pengajaran, pemahaman dan pembiasaan sebagai muslim sejati. -Atau mungkin ada sebagian (kecil) diantara kita ada yang telah mendapatkannya dari orangtua mereka namun diperkirakan pastilah jumlahnya tak banyak-. Sejak lahir hingga besar kita sangat dipengaruhi budaya jahiliyah Indonesia dengan segala versinya, ada versi tradisonal Indonesia, versi modern barat, versi kombinasi dan lain-lain.

Dapat dikatakan budaya Indonesia saat ini sama sekali tidak mencerminkan statistik pemeluk Islam yang mayoritas. Jumlahnya memang banyak (meskipun kini semakin turun rasionya dibandingkan dengan non muslim), namun apa yang di yakini, di jalankan, bahkan dijadikan hukum sama sekali bukan Islam. Kita bahkan tak tahu apa itu Islam lebih dari sekedar definisi rukun Islam yang 5 dan rukun Iman yang 6. Kita hanya mengetahui ”narasi”nya, tanpa pemahaman apalagi internalisasi dan sibghah [1].

Ketika kita sendiri menjadi orangtua dan mulai sadar akan nilai Iman serta ingin memilikinya secara kaafah [2], kita menjadi bingung. Di saat itu kita baru menyadari betapa telah ’berjarak’nya antara kita sebagai muslim/muslimah dengan Islam sebagai jalan hidup. Kita mengaku muslim, namun tidak hidup secara Islami, tidak berpakaian secara Islami, tidak mencari nafkah (baca: berbisnis) secara Islami, bahkan tidak berpandangan yang Islami. Jadi di mana letak ’ke-Islam-an’ kita? Tidak ada, selain di KTP.

Saat tersentak dengan kenyataan ini, barulah kita mulai gelisah dan mulailah tergopoh-gopoh belajar Islam dari nol lagi; bahkan seringkali dengan cara yang serabutan. Tidak heran, sebab selain memang jarak antara kita dan turunnya wahyu terakhir sudah berbilang belasan abad, kitapun sudah kehilangan banyak contoh. Di antara waktu itu, bukan hanya Nabi SAW yang telah wafat, namun para sahabat, tabi’in bahkan tabi’it tabi’in [3] semua sudah tiada. Peninggalan merekapun seringkali hilang karena perang atau disembunyikan atau terlupakan. Kita yang hidup saat ini harus mengais-ngais peninggalan kuno seraya mencoba mengartikannya dengan situasi zaman kita. Belum lagi kendala bahasa dan budaya. Situasi ini menimbulkan berbagai komplikasi penyakit ummat selain wahn, misalnya penyakit isti’jal, tasyaddud, tasahul, jumud dan lain-lain.

Sebagian dari kesulitan kita juga disebabkan karena sudah ter-kooptasi-nya banyak tokoh yang dianggap ’ulama Islam’, bahkan lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah berganti rupa menjadi sistem yang se-pola dangan sistem pendidikan jahiliyah, sehingga kita kehilangan tempat bertanya. Bagaikan anak ayam kehilangan induk.

Ketika seseorang menjadi orangtua, menurut para pakar psikologi ia akan cenderung mengambil pola pendidikan yang sama yang ia terima dari orangtua-nya. Kadang bagaikan copy-paste, sama persis tanpa di edit lagi. Jika si orangtua berpola permisif, si anak cenderung juga permisif terhadap anaknya sendiri. Selain gaya/pola pendidikan, kadang isinya-pun diambil tanpa di-edit lagi, terutama isi/konten moral (baca akhlaq) dan nilai-nilai luhur (agama/jalan hidup). Isi/konten dalam hal pengetahuan/ knowledge mungkin sudah diperbaharui atau ditambah sesuai zamannya, namun perilaku moral maupun nilai-nilai yang dijunjung tinggi diterima dan digunakan tanpa mempertanyakan apapun sama sekali. Jika kebetulan orangtua kita belum mengenal Islam, belum menjadikan Islam sebagai landasan/jalan hidup, maka kita-pun akan terjebak untuk mendidik anak-2 kita sebagaimana kita sendiri dididik dalam budaya jahiliyah.

Banyak sekali orangtua muslim masa kini seolah hanya mengulangi sejarah hidupnya sendiri. Jika ada yang menggugat mengapa demikian maka alasan kuno yang dikemukakan bahkan amat mirip dengan yang ada disindir dalam Al Qur’an: ”Kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami”. Pengecualian hanya pada segelintir orang yang di Rahmati Allah dan mendapat petunjuk yang Benar.

Inilah yang kita -para orangtua yang ingin menegakkan Islam kembali dalam diri dan keluarganya- harus hadapi ketika kita harus mencari sekolah yang cocok bagi anak-anak kita, ketika kita coba melakukan riset pola asuh mana yang terbaik dan lain sebagainya, maka 99% yang akan kita temui adalah metode pendidikan yang layak dianggap sampah dalam khazanah Islam. Pendidikan yang akan tampak baik di kulit luar, namun cepat atau lambat akan segera menunjukkan kebobrokannya sendiri. Sebagian merupakan warisan leluhur, sebagian lagi merupakan budaya impor dari luar dan sebagian lagi merupakan hasil rekayasa baru yang mengada-ada. Memang mungkin ada yang membawa satu atau dua nilai-nilai Islam, namun jika hal-hal yang mendasar (aqidah) tidak dijadikan sebagai landasannya, maka teori pendidikan anak yang manapun pada hakekatnya adalah sampah. Kesulitan mendapatkan sampel yang baik, mendapatkan metode yang tepat dan mendapatkan acuan yang benar, semua merupakan masalah nyata bagi ummat Islam di seluruh dunia.

Apa yang akan terjadi pada orang-orang seperti kita? Sebagian akan terus mencari sampai dapat ketenangan dengan resep-resep pilihannya yang dipilih dengan hati-hati dan penuh perjuangan, sebagian hanya berpikir sebentar kemudian mengambil jalan pragmatis: yaitu menyerahkan pilihan kepada tokoh yang menurut mereka adalah tokoh Islam teladan dan kemudian mulai memasang ”mode’ JUMUD atau asal ikut (sebuah penyakit yang cukup berbahaya di masa kini). Atau sekedar merasa cukup dengan menyerahkan anak kepada sekolah/lembaga pendidikan yang berlabel ”Islami”. Dan sebagian lagi kemudian salah arah dan terkecoh oleh ”du’at ila abwaabi jahannam” (para da’i yang memanggil ke pintu-pintu neraka) yang menyesatkan kini juga sedang aktif berperan dengan baju dan bahasa yang seolah sama dengan da’i yang jujur namun dengan hasil yang bertolak belakang. Merasa sudah berada di jalan yang benar dengan sangat yakin, padahal sebenarnya sedang terseret ke neraka. Na’udzu billahi min dzalik.

Intisari telah disampaikan pada Talk Show pendidikan anak, Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur 29 Mei 2010. Tarbiyah a-la Sahabat vs Pendidikan Jahiliyah Modern.

Catatan:

   1. Sibghah adalah istilah untuk menunjukkan internalisasi Islam yang lebih mendalam lagi dengan disertai amal secara terpadu dan kongkrit. Rujukan: QS 2:138.
   2. Kaafah artinya menyeluruh/seluruhnya/seutuhnya/tidak terbagi. Rujukan QS 2:208.
   3. Sahabat adalah istilah bagi pemeluk Islam yang langsung bertemu dan hidup bersama Nabi SAW, tabi’in adalah orang-orang muslim yang berjum dan mengikuti cara hidup para sahabat namun tidak berkesempatan berjumpa dan hidup bersama Nabi SAW, sedangkan tabi’it tabi’in adalah orang-orang yang berjumpa dan mengikuti cara hidup para tabi’in.

Saturday, December 17, 2011

Gemerincing Dinar dalam Buku


TUJUH tahun lalu PT Logam Mulia, anak perusahaan Aneka Tambang, resmi mencetak dan mengedarkan koin dinar emas dan dirham perak di Indonesia. Kehadiran koin-koin yang dikenal sebagai mata uang di era kejayaan Islam tempo doeloe itu segera mengundang sorotan, utamanya dari para cendekia di Tanah Air yang berkecimpung dalam studi ekonomi Islam.
Seiring dengan itu, penerbitan buku-buku seputar keberadaan koin-koin tersebut pun menggeliat. Sedikitnya ada selusin buku terbit sepanjang era reformasi ini. Paling banyak pada 2007. Hingga September saja lima buku telah diluncurkan: Gold Dinar, Sistem Moneter Global yang Stabil dan Berkeadilan karya M. Luthfi Hamidi (Senayan Abadi Publishing); Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar & Dirham oleh Muhaimin Iqbal (Spiritual Learning Centre); Satanic Finance, True Conspiracies karangan A. Riawan Amin (Celestial Publishing); Kemilau Investasi Dinar Dirham oleh Sufyan Al-Jawi (Pustaka Adina); dan Ilusi Demokrasi, Kritik dan Otokritik Islam karangan Zaim Saidi (Republika).
Kelima buku itu senapas: menelisik hakikat, plus-minus antara koin dinar-dirham dan uang kertas (fiat money). Telaah berpusat pada dua hal, yakni mengkritik struktur keuangan moderen kekinian serta mengoreksi penggunaan uang kertas yang kini jamak berlaku di seluruh negara di dunia. Perbedaan kelima buku itu lebih pada argumentasi dan fakta yang disusun para penulisnya, merujuk latar belakang pendidikan dan pekerjaan mereka yang beragam.
Kendati berbeda dalam argumentasi dan cara menguraikan, kelima buku itu sampai pada kesimpulan yang sama: mata uang dinar-dirham memiliki banyak keunggulan dari uang kertas, sebab itu mata uang dinar-dirham patut dikedepankan, mengganti mata uang kertas yang kita kenal saat ini, entah itu rupiah, yen, euro, ringgit, poundsterling, atau dolar AS.
Dinar punya kelebihan karena ia mata uang riil (commodity currency). Disebabkan terbuat dari logam mulia, dinar lebih stabil, mampu menghadapi tekanan inflasi dan gejolak kurs. Sebaliknya, uang kertas adalah uang hampa karena ia tak lebih sekedar kertas cetakan belaka yang dikeluarkan tanpa disokong nilai emas dan perak. Ia bernilai hanya karena diberi angka melalui pemaksaan negara. Lantaran tidak berbasis emas, uang kertas rentan spekulasi dan inflasi.
Disebabkan mengandung emas pula, dinar adalah mata uang universal. Sejarah dan peradaban mengakuinya. Potonglah sekeping dinar emas menjadi bagian-bagian kecil, seluruh bagiannya tetap berharga. Tapi guntinglah selembar uang kertas, maka ia sama sekali tak akan berguna.
Dijabarkan pula, penggunaan uang kertas adalah bagian dari praktik imperialisme ekonomi moderen yang berbasis riba (usury). Uang kertas adalah salah satu pilarnya. Kelima buku tersebut sepakat, riba adalah jiwa bangunan ekonomi modern yang menguasai sistem keuangan dunia kita saat ini. A. Riawan Amin menyebut uang kertas sebagai “pilar setan” yang mengokohkan berdirinya “satanic finance“. Pilar lainnya adalah pengucuran utang (credit) dan memungut bunga (interest). Mesinnya adalah perbankan. Sebagai sebuah sistem yang terstruktur, riba (perbankan) bekerja secara global untuk memiskinkan umat manusia.
Kehadiran kelima buku itu memperkaya kepustakaan dinar-dirham yang ditulis cendekiawan asal Indonesia. Sebelumnya, lebih dulu terbit Dinar Emas, Solusi Krisis Moneter, hasil kerja sama PIRAC dan SEM Institute (1999). Buku ini kumpulan makalah dari seminar bertajuk serupa.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat Zaim Saidi termasuk yang getol menulis topik dinar-dirham. Sebelum merilis Ilusi Demokrasi, ia telah meluncurkan tiga buku bertema serupa, yaitu Lawan Dolar dengan Dinar dan Kembali ke Dinar (2004). Menyusul kemudianTidak Islamnya Bank Islam, yang ditulisnya bersama Imran N. Hosein (2005). Tak hanya menulis, Zaim juga mendirikan Wakala Adina, sebuah gerai pembelian dinar-dirham di Depok, Jawa Barat yang bisa diakses publik.
Kepustakaan dinar bertambah saat beberapa buku penulis asing turut diterjemahkan. Sebut, misalnya, Discredit Interest Debt, The Instrument of World Enslavement karangan Abdur-razzak Lubis, yang terbit di Malaysia dan diterjemahkan menjadi Jerat Utang IMF(Mizan, 1998). Lalu buku Raising A Fallen Pillar karangan dua pemikir muslim asal Inggris, Abdalhaqq Bewley dan Abdal-Hakim Douglas, yang dialihbahasakan menjadi Menegakkan Pilar yang Runtuh (Adina, 2004). Menyusul Al-Auraqal-Naqdiyah fi al-Iqtishad al-Islami karangan Dr Ahmad Hasan, sarjana Universitas Damaskus, yang diterjemahkan menjadi Mata Uang Islami, Telaah Konfrehensif Sistem Keuangan Islami (Raja Grafindo, 2005).
Geliat penerbitan buku-buku bertema dinar boleh disebut sebagai imbas gerakan kembali ke dinar-dirham yang bergaung dari Eropa. Pamor dinar yang meredup seiring kejatuhan Kekhalifahan Osmani di Turki pada 1920 kembali dihidupkan oleh Syeikh Dr Abdalqadir as-Sufi. Pada 18 Agustus 1991 tokoh sufi asal Skotlandia ini mengeluarkan fatwa haram penggunaan uang kertas sebagai alat tukar.
Salah seorang murid Syeikh, Umar Ibrahim Vadillo, kemudian memimpin gerakan Murabitun Internasional yang giat menyerukan kembali penggunaan dinar-dirham di Eropa bahkan ke seluruh dunia. Vadillo menulis banyak buku tentang dinar. Salah satu yang paling banyak dirujuk adalah Return of the Gold Dinar (Madinah Press, 1996). Buku ini memuat penjelasan lengkap seputar sejarah dinar-dirham dan bagaimana uang kertas memengaruhi harga-harga.
Hingga dinar-dirham dicetak kembali pada 1992 di Granada, Spanyol, dan diedarkan oleh Islamic Mint Spanyol, spesifikasinya mengikuti standar yang ditetapkan Khalifah Umar Bin Khatab. Dinar adalah koin emas 22 karat seberat 4,25 gram, sementara dirham adalah perak sterling seberat 2,975 gram. Selain Spanyol dan Indonesia, dinar-dirham juga telah dicetak di Skotlandia, Jerman, Afrika Selatan, Dubai, dan Malaysia. Layaknya mata uang, kini dinar dan dirham digunakan sebagai alat tukar perdagangan, sarana investasi dan pembayaran upah. Penggunaan yang lain adalah sebagai zakat, mahar perkawinan, dan cindera mata.
Buku-buku bernapas dinar yang telah terbit sejatinya bukan sekedar kumpulan teks semata, melainkan “buku perjuangan”. Buku-buku itu menyuarakan perlawanan terhadap sistem ekonomi liberal kapitalistik yang saat ini menguasai dunia. Usai membacanya, kita dihadapkan pada dua pilihan: berdamai dengan sistem keuangan yang berlaku sekarang dengan segala bencana yang ditimbulkannya atau memilih aturan baru yang sama sekali berbeda untuk menyelamatkan keadaan.
(Emil W. Aulia, Koran Tempo, Minggu, 31 Desember 2007)

Senjakala Uang Kertas



golddinarjpeg.jpg
‘We have gold because we cannot trust Government”
 (Pernyataan Herbet Hoover dihadapan Presiden Rosevelt, tahun 1933)
Judul Buku: Gold Dinar, Sistem Moneter Global yang Stabil dan Berkeadilan
Penulis: M. Luthfi Hamidi, MA
Kata Pengantar: Dr. Mustofa Edwin Nasution
Penerbit: Senayan Abadi Publishing
Cetakan: 1, Februari 2007
Tebal: xxv + 221 halaman
TAHUKAH Anda, uang kertas dalam saku Anda menyimpan banyak persoalan? Ini bukan cuma soal betapa sulit mendapatkannya, namun lebih karena pada lembar-lembar uang kertas itu tersimpan masalah ekonomi dan politik berskala global. Di balik carikan uang kertas, bahkan, terdapat konspirasi, tarik-menarik kekuasaan yang membuat timpang wajah percaturan ekonomi dan politik dunia saat ini.  
Buku Gold Dinar, Sistem Moneter yang Stabil dan Berkeadilan, yang ditulis oleh M. Luthfi Hamidi, ini mengurai carut-marut wajah moneter dunia sejak sistem mata uang kertas diperkenalkan lalu diterima masyarakat dunia sebagai alat traksaksi yang final. Berbekal data dan kajian mendalam, Luthfi memapar sejumlah potret ketimpangan ekonomi yang melanda negara-negara dunia ketiga akibat penerimaan mereka terhadap sistem mata uang kertas (fiat money) itu. Fiat money adalah penggunaan mata uang berbasis kertas yang diterbitkan pemerintah suatu negara tanpa disokong logam mulia (emas dan perak).
Menurut Luthfi, penggunaan uang kertas sebagai alat transaksi moneter internasional itu telah membuka ruang bagi munculnya penjajahan baru dan salah satu biang ketidakadilan moneter di dunia. Melalui mata uang kertas, sebuah negara dapat menjajah, menguasai, bahkan melucuti kekayaan negara lain. Negara yang memiliki nilai mata uang kertas lebih kuat menekan negara lain yang mata uang kertasnya lebih lemah.
Contoh nyata penjajahan melalui mata uang itu terlihat dalam penggunaan uang kertas dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima oleh 60 persen penduduk bumi. Inilah ironi terbesar dunia saat ini, menurut Luthfi. Dolar yang terdistribusi secara luas menempatkan AS pada tempat istimewa. Melalui dolar–mata uang yang tak berbasis pada emas itu–AS mengeksploitasi, memajaki warga dunia dengan mengalihkan beban inflasi yang ditanggungnya pada seluruh pemakai dolar di seantero dunia. Negara-negara ketiga didera krisis ekonomi berkepanjangan lantaran harus membayar inflasi yang ditimbulkan oleh penggunaan uang kertas tersebut.
Bukan itu saja. Ketidakadilan juga tersimak saat negara-negara ketiga menyerahkan pelbagai komoditas mereka seperti minyak, kayu dan kekayaan alam lainnya sementara AS cukup menukar semua komoditas itu dengan uang kertas yang bisa dicetaknya kapan saja. Nah, menurut buku ini, sepanjang dolar tetap dipakai dalam pelbagai transaksi moneter internasional, ketimpangan moneter dan krisis ekonomi akan terus melanda negara-negara ketiga.Lantas, bagaimana bila mau terbebas dari ketidakadilan moneter dan krisis ekonomi tersebut? Caranya: sistem moneter internasional saat ini yang didominasi uang kertas itu–dolar dan mata uang kertas kuat lainnya seperti euro dan yen–harus mendapat alternatif lain. Apa itu? Pilihan Luthfi jatuh pada mata uang dinar emas (gold dinar).
Dinar emas yang dimaksud adalah mata uang berupa kepingan koin berbahan baku emas 22 karat seberat 4,25 gram. Kendati disebut dinar, kata itu sejatinya sudah dikenal jauh sebelum Islam datang. Di mata Luthfi, inilah mata uang sejati. Pada dinar terdapat kestabilan nilai dan keadilan moneter karena mata uang tersebut berbasis komoditas (commodity currency). Dinar bernilai karena kandungan emas yang dimilikinya (intrinsik). Dinar tidak terikat keputusan politik apapun. Ini berbeda dengan mata uang kertas yang dianggap bernilai karena sebaris angka dicetakkan di atas kertasnya (ekstrinsik) lalu mendapat pengesahan pemerintah (negara).
Argumentasi kembali ke dinar emas tidak sampai di situ. Buku yang ditulis berdasarkan tesis yang diraih Luthfi di Markfield Institute, Inggris (2005) ini membentangkan pelbagai data berikut analisis seputar keunggulan mata uang dinar emas dan kerapuhan sistem mata uang berbasis uang kertas. Mengedepankan sejumlah variabel dan mengutip analisis para pakar ekonomi dunia, Luthfi tiba pada kesimpulan bahwa mata uang dinar emas terbukti lebih unggul dari mata uang kertas manapun. Penggunaan mata uang berbasis kertas (fiat money) patut ditinggalkan dan dinar emas (gold dinar) harus dikembalikan ke posisi terhormat sebagai mata uang internasional. (Lihat Bab II: Fiat Money atau Emas?)
Berikutnya, pada bab Gold Dinar dan Fungsi Uang Universal, pembaca diajak memahami universalitas emas. Dinar yang berbasis emas adalah mata uang yang mandiri dan sejarah telah membuktikan betapa mata uang itu dikenal sebagai extra ordinary currency yang anti-inflasi. Bahkan, dinar emas tidak terikat oleh kekuasaan politik manapun. Sebuah pemerintahan atau negara bisa jatuh dan uang kertas yang dicetak sebuah negara bisa kadaluarsa atau mengalami kemerosotan nilai. Namun, uang koin emas tetap beredar dan dihargai sesuai nilai pasar. Bukan negara yang membuat emas bernilai, melainkan pasar. (hlm. 79)
Dalam sejarah, koin dinar emas terbukti diterima sebagai alat moneter universal. Ribuan tahun lamanya masyarakat dunia dari pelbagai peradaban memilih mata uang ini sebagai alat tukar dalam aneka praktik keuangan. Selama ribuan tahun pula, perdagangan dunia menganut konsep bimetalisme, kebijakan moneter berbasis emas dan perak. Imperium Romawi menggunakan denarius, mata uang berupa koin emas bergambar Hercules bersama dua putranya, Herculyanoos dan Qustantine. Di Cina dikenal qian, mata uang yang juga berbasis logam.
Sementara itu, penggunaan fiat money baru dikenal pada abad 20 ini. Penandanya, saat sistem Bretton Woods ambruk pada 1944. Emas yang selama ribuan tahun menjadi standar mata uang (classical gold standard) diganti dengan sistem kurs mengambang (flexible excange rate) yang sama sekali tak lagi bersandar pada emas. Dunia kemudian hanya mengenal satu mata uang kertas yang mendominasi perdagangan dan menjadi pilihan mengisi cadangan devisa oleh berbagai negara, yaitu dolar AS.
Ditinggalkannya emas sebagai standar moneter internasional bukan tanpa sebab lain. Luthfi mengungkapkan, penyingkiran emas sebagai standar moneter merupakan upaya sistemik. Mengutip pernyatan Robert Mundel, peraih Nobel Ekonomi, emas mengalami marginalisasi karena konspirasi internasional. Salah satunya melalui penciptaan aset Special Drawing Right (SDR) yang diciptakan International Moneter Fund (IMF). Seperti dolar, SDR sebelumnya didukung oleh emas namun lambat laun setelah harga emas melesat naik pada 1970-an, garansi emasnya dicabut. (hlm. 148)
Buku yang ditulis Luthfi ini melengkapi langkanya literatur yang mengulas mata uang berbasis emas sebagai mata uang alternatif dalam usaha perbaikan wajah ekonomi dunia yang lebih berkeadilan. Boleh dikata, telaah mendalam seputar mata uang emas ini tak banyak dilakukan oleh pengamat atau pakar ekonomi kontemporer. Untuk menyebut beberapa, topik serupa terdapat dalam buku Jerat Utang IMF? karya Abdurrazaq Lubis (1998), Dinar Emas, Solusi Krisis Moneter oleh Ismail Yusanto, et.al (2001), serta Lawan Dolar dengan Dinar (2003) dan Kembali ke Dinar(2004)–keduanya buah pena Zaim Saidi.
Beberapa buku itu tampil dengan sudut pandang berbeda dalam memandang keberadaan dinar, namun dalam semangat yang sama: dunia perdagangan harus kembali pada mata uang berbasis emas, bukan fiat money.
Adakah gagasan mereka ini hanya sebuah utopia? Faktanya, tidak. Menyadari kelemahan fiat money, kesadaran kembali pada mata uang berbasis logam mulia ini sudah bertumbuh di pelbagai belahan dunia. Pamor dinar yang meredup kembali dihidupkan oleh Syaikh Dr Abdalqadr as-Sufi, seorang tokoh sufi asal Skotlandia. Di Eropa, gagasan kembali menggunakan dinar emas digaungkan oleh Umar Ibrahim Vadillo, penulis buku Return of The Gold Dinar(1991). Bahkan, koin dinar emas telah kembali dicetak oleh Islamic Mint Spanyol dan telah diedarkan sebagai alat transaksi dalam World Islamic Trading Organization (WITO).
Beberapa negara juga telah melakukan transaksi perdagangan dengan dinar emas seperti yang dimulakan Malaysia dan Iran. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohammad adalah satu-satunya pemimpin negara yang berani mengatakan dinar harus dikembalikan sebagai alat perdagangan internasional. Di Indonesia, belum terlihat keberanian pemimpinnya.
Kendati tak banyak mendapat dukungan pemerintah, gagasan kembali ke dinar di Indonesia bertumbuh di tengah masyarakat. Di beberapa kota, telah berdiri sejumlah wakala, gerai pembelian dinar. Di Indonesia, sejak tahun 2001, mata uang dinar dicetak oleh PT. Logam Mulia, anak perusahaan PT. Antam Tbk dan diedarkan oleh Islamic Mint Nusantara.
Januari 2003, terbentuk pula Forum Penggerak Dinar Dirham Indonesia (FORINDO) yang menandatangani Deklarasi Gerakan Internasional Gold Dinar dan International Silver Dirham. Forum ini terdiri dari Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Murabitun Nusantara, Permodalan Nasional Madani (PNM), Yayasan Dinar Dirham, Pusat Inkubasi Usaha Kecil Menengah (PINBUK), Wakala Adina, Forum Zakat Nasional, Asosiasi Bank Syariah Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Selain untuk transaksi keuangan, dinar digunakan untuk mahar, zakat, tabungan haji dan investasi.
Buku Gold Dinar–juga beberapa buku lainnya–memberi peyakinan, bila dinar tegak sebagai alat moneter internasional, sebuah tatanan kehidupan perekonomian baru yang lebih stabil dan berkeadilan bukan utopi. Gagasan kembali pada dinar emas yang diusung buku ini berangkat dari kesadaran mengoreksi sistem moneter uang kertas yang menimbulkan kepincangan ekonomi global. Nah, bila proposal gold dinar terlaksana, ini bisa menjadi bentuk reformasi moneter yang akan mempengaruhi lanskap baru moneter dunia. (hlm. 180). Buku ini patut dibaca para praktisi dan pengamat ekonomi untuk mendapatkan sudut pandang berbeda dalam mengatasi keruwetan ekonomi Indonesia dan dunia hari ini.
(Emil W.  Aulia,  Koran Tempo,  Minggu, 27 Juni 2007)