Monday, October 10, 2011

Kesalahpahaman Istilah Ustadz

Umar Ibrahim Vadillo ditanya mengapa 'Muamalat' yang berdasarkan teks-teks klasik, fiqih tradisional dan tafsir tradisional tidak diajarkan di Universitas Islam. Berikut penjelasannya.
'Ustadz' adalah istilah yang digunakan oleh kaum modernis. Berasal dari bahasa Persia. Bukan bahasa Arab. Istilah ini merupakan deklarasi dari ideologi fundamentalis baru selama pertengahan abad ke-19. Tidak ada referensi untuk istilah 'ustadz' dalam teks-teks klasik. Istilah 'ustadz' pada awalnya digunakan oleh Muhammad Abduh . Para pengikut Muhammad Abduh menggunakan 'ustadz' untuk mengkonotasikan diri mereka sendiri menjadi 'guru'. Tidak ada satupun buku yang ditulis 200 tahun yang lalu menyebut para ulama muslim sebagai 'ustadz'.
Kesalahpahaman dari istilah 'ustadz' dikemas dalam memahami Modernisasi Islam. Hal ini penting untuk diketahui. 

Guru-guru (para ustadz) kita mewarisi Islam dari kaum reformis yang pada masa awal gerakannya, dianggap 'kafir'. Abduh dianggap kafir oleh teman sendiri. Dia diberi gelar Ketua Mufti Mesir hanya karena Lord Cromer berkuasa di Mesir pada waktu itu. Pemerintah Inggris memilih Lord Cromer karena ia adalah orang yang akan menyelesaikan masalah kepentingan Eropa di Mesir.
Hal pertama yang Abduh harus dilakukan, adalah untuk menyatakan bahwa 'Bunga dari Bank Kantor Pos Mesir' adalah halal. Dia melihat dirinya seperti pendahulunya, Jamaluddin Al-Afghani, sebagai Muslim Protestan dengan mengatakan, "Saya Luther kaum muslim". Mengapa mereka menyebut diri mereka 'Luther'? Mereka melakukan ini karena, seperti Protestanisasi, mewakili kristenisari riba dalam agama Kristen, mereka telah muncul untuk mereformasi Islam. 

Orang-orang Kristen pertama yang menerima riba adalah Protestan. Orang-orang pertama di antara kaum muslimin yang menerima riba adalah Protestan (reformasi) muslims. Semua 'ustadz' yang mengikuti garis Abduh telah mengambil garis Islam Protestan. Banyak negara muslim telah mengadopsi seorang Islam Protestan (reformis). Mereka tidak menerima para ulama tradisional, teks-teks klasik, otoritas Ibn Rusyd atau Imam Malik maupun kitab-kitab tafsir. Mereka ingin menjadi seperti penginjil Kristen yang membaca Alkitab dan membuat interpretasi mereka sendiri. Mereka ingin menjadi seperti mereka dengan membaca Al-Quran dan membuat interpretasi dan derivasi mereka sendiri. Tidak ada tafsir klasik. 

Kita hidup di zaman 'ustadz' ini. Bukan lagi 'Ulama'. Fakta bahwa mereka menyebut diri mereka 'ustadz' membenarkan keyakinan yang tidak mampu mereka wakilkan. Guru yang lupa waktu.
Ustadz Muhammad Abduh adalah seorang individu yang yakin bahwa Eropa dan peradaban barat jauh lebih maju dari Islam. Jadi, kaum muslimin yang ingin mengejar sejajar dengan orang Eropa, mereka harus berubah. Itu teori utamanya. Dia harus melihat ke Eropa. Tidak diragukan lagi. Pada masanya ia dilihat sebagai pengkhianat. Ketika Abduh tiba di Al-Azhar, menjadi Ketua Mufti diangkat oleh Lord Cromer, Syaikh Ilish, Syekh Madzhab Maliki di Al-Azhar, seorang pria tua, bangkit. Ketika ia melihat Abduh datang, dia berdiri, meraih tongkatnya, berjalan kepadanya dan memukulnya di kepala dan berkata "Kau kafir, keluar dari sini!"
 
Apa yang dikatakan dan dilakukan Abduh harus menjadi perhatian besar bagi kaum muslimin. Apakah dia seorang Freemason atau tidak, gagasan-gagasan dan tindakannya adalah bukti siapa ia sebenarnya. Abduh membawa ajaran Islam Fundamentalisme (reformis, revivalis, modernis). Guru Abduh, Jamaluddin Al-Afghani adalah pendiri ide-ide fundamentalis. Tapi Abduh yang mengambil posisi fundamentalis diposisikan lebih tinggi untuk menjadi ayah dari fundamentalisme.
Seorang wartawan Suriah yang menyebarkan Ustadz Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani adalah Muhammad Rashid Reda . Dia adalah orang kunci dan pemikir di belakang mereka. Dia menciptakan biografi khayalan Muhammad Abduh di majalah yang disebut Al-Manar. Majalah Pan-Islam internasional pertama yang beredar di Dunia Muslim ini mengabarkan seluruh dunia tentang gerakan baru ini. Al-Manar menuliskan semua dasar fundamentalisme. 

Mesir benar-benar dalam cengkeraman Inggris. Semua propaganda majalah itu diedarkan dari Kairo. Di Mesir sebagai negara yang dijalankan oleh orang Eropa, mereka bisa bilang apa pun yang mereka sukai. Semua konspirasi terjadi di Kairo di bawah perlindungan Inggris. Dengan elemen fundamentalisme ini, banyak orang Kristen, Muslim dan beberapa Yahudi dihimpun bersama oleh organisasi Freemasonik . Diam-diam, mereka berkumpul dan mengusulkan agenda mereka sebagai alat untuk kegiatan dan konspirasi revolusioner mereka. 

Rashid Reda menegaskan pernyataan Abduh ketika dia berkata, 'Hanya bunga berbunga yang dilarang, tapi bunga tunggal adalah halal.' Orang-orang di sekitarnya menyadari pernyataan ini sulit diterima tetapi mereka menerima juga. Pengikutnya tahu bunga tunggal adalah haram, tapi tetap mereka menerima ide-ide dan metodologinya. 

Dia lebih jauh menegaskan bahwa 'Riba an-nasi'ah adalah riba dari utang piutang'. Dia sepenuhnya salah mengartikan hal ini. Seperti yang telah kita pelajari dari 'Bidayatul Mujtahid', Riba an-Nasi'ah bukan riba utang piutang tetapi itu adalah riba dari penundaan. Bukan karena utang piutang tapi penundaan. Riba dari penundaan ini tidak berlaku untuk utang piutang karena penundaan utang piutang diperbolehkan. Riba an-Nasi'ah berlaku untuk 'tukar menukar' bukan 'utang piutang'. Tidak tepat menyebut Riba an-Nasi'ah sebagai riba karena 'utang piutang'. Riba an-Nasi'ah adalah menambahkan penundaan pada transaksi seperti 'tukar menukar', yang dilarang.
Bunga tidak ada hubungannya dengan Riba an-Nasi'ah. Bunga adalah selisih nilai dan hanya terjadi di Riba al-Fadl. Bunga adalah Riba al-Fadl. Ketika Anda membiarkan selisih dalam 'utang piutang', maka disebut Riba al-Fadl. 

Jadi mereka disebut Riba an-Nasi'ah sebagai riba dari utang piutang berdasarkan selisih nilai. Salah penafsiran. 

Semua teks pada Ekonomi Islam yang digunakan di Malaysia tersedia definisi Riba an-Nasi'ah yang diberikan oleh Rashid Reda . Orang-orang yang mengikuti ajarannya menerima bahwa 'Riba adalah bunga', yang berarti Riba an-Nasi'ah dan Riba al-Fadl adalah riba yang ada hubungannya dengan bunga saja. Tapi, bunga didasarkan pada perhitungan matematis. Riba lebih dari interpolasi ini. Riba adalah sesuatu yang lebih mendasar dan mendalam. 

Mengapa riba bukan bunga? Jika Anda membuat riba sebagai bunga belaka, Anda telah meninggalkan bagian yang sangat penting dan mendasar dari apa itu riba. Dengan mengatakan Riba an-Nasi'ah adalah bunga, adalah seperti mengatakan, Riba an-Nasi'ah adalah Riba al-Fadl.
Bila ini diterima, lalu apa riba an-Nasi'ah? Ingat, Riba an-Nasi'ah ada hubungannya dengan penundaan.

Hal ini membawa kita ke dasar pemahaman di mana Anda akan dapat menafsirkan mengapa uang kertas adalah haram. Hal ini atas dasar bahwa Anda memahami apa uang kredit itu. Uang Kredit adalah utang. Utang tidak bisa diterima sebagai alat pembayaran. Utang tak pernah dapat diterima dalam Islam sebagai uang. 

Para ekonom Islam merujuk Perbankan Syariah sebagai bebas bunga, karena itu halal. Bebas bunga tidak berarti apa-apa. Anda bisa bebas bunga dan benar-benar dilarang, seperti saat ini. Filosofi bebas-bunga ini berasal dari Rashid Reda. Pengetahuan yang telah disampaikan ke para ustadz oleh Rashid Reda. 

Di Indonesia, organisasi Muhammadiyah berasal dan berdasarkan ajaran Muhammad Abduh. Meskipun mereka tidak tahu siapa Muhammad Abduh, semua filsafat yang mereka ikuti adalah filsafat reformis Islam Protestan. Ada dua organisasi reformasi Islam - Jamaatul Islamiyah dan Ikhwanul Muslimin. Ikhwanul Muslim didirikan oleh Hassan Al-Banna . Dia adalah seorang guru di sebuah sekolah dan menjadi pemimpin kelompok sosial untuk menyebarkan Islam di Mesir. Ia belajar di sekolah yang didirikan Muhammad Abduh. Dia diajar oleh para Ustadz pengikut Abduh. Ia mulai dikenal publik setelah menerima jabatan direktur dari majalah Al-Manar setelah Rashid Reda. Hal ini tentu saja untuk melanjutkan garis pemikiran yang sama. Setali tiga uang.
Kontribusi utama dan prestasi besar dari Ikhwanul Muslimin setelah aktifitasnya selama 50-60 tahun adalah Perbankan Islam yang memalukan. Dan kontribusi utama dan prestasi besar Jamaatul Islamiyah adalah penerimaan Konstitusi Islam. 

Semua pemikiran islamisasi merupakan pemikiran Jamaatul Islamiyah dan Ikhwanul Muslimin. Ulama tradisional Islam hancur sama sekali karena tidak diizinkan keberadaannya. Keberadaannya sendiri adalah revolusioner. Hal ini tidak diizinkan untuk terjadi. Oleh karena itu kaum modernis ini dengan pendekatan yang lunak bukanlah ancaman bagi kaum kufar. Ikhwanul Muslimin melawan Muslim sekuler. Tentu saja munculnya kaum modernis ini terlihat berlabel Islam yang membawa nama Islam. 

Kita harus ingat bahwa ada Islam tradisional yang dianggap kaum modernis sebagai bid'ah. Inilah ironinya Islam di abad 20. Islam Protestan busuk dan rusak melawan sekularisme. Pihak mana yang menang sama-sama bencana. Kesalahan logika yang tidak berujung pada akhir yang baik. Modernisasi tidak pernah bisa menang dan hanya di dalam keputusasaan mereka, akhirnya menyuruh anak-anak mereka untuk menjadi pembom bunuh diri. Prestasi mereka dalam islamisasi kapitalisme. 

Amal penduduk Madinah tidak memiliki kontroversi dalam dirinya sendiri. Sepanjang 150 tahun terakhir, pengetahuan murni Muamalat telah direformasi atau rusak untuk menjadi kompatibel dengan sistem perbankan riba, untuk merangkul kapitalisme. Ada perbedaan besar di posisi amal penduduk Madinah dari apa yang telah diajarkan hari ini untuk mengakomodasi Perbankan Syariah, bursa efek Islam, Asuransi Islam dan uang kertas Islam. Tidak pernah terjadi perselisihan besar di Madzhab-Madzhab Fiqih. Dalam Kitab Bidayatul Mujtahid, Ibn Rusyd telah menggariskan semua perselisihan di antara Imam-Imam. Yang terpenting adalah keputusan yang jelas di mana semua orang setuju.
Ada masalah-masalah fiqih mengenai masalah-masalah perdagangan yang selalu menjadi perhatian para ulama. Para ulama tradisional telah melakukan rincian dan ketelitian yang monumental dalam melindungi kemurnian Deen ini. Hal ini semua dijelaskan dalam fiqh. Mereka sangat berhati-hati untuk tidak membiarkan satu bit riba pun dalam fiqh, apalagi semenit. Fiqih ini telah dibuang ke saluran pembuangan oleh para 'ustadz' modernis. Dan mereka mendasarkan fatwa mereka pada tulisan Umar Chapra , Yusuf Al-Qardhawi dan Taqi Usmani . 

Catatan: Di Indonesia umumnya para pembawa pengetahuan ini dulunya disebut dengan istilah 'kyai' (Jawa Tengah), 'mama' atau 'aa sepuh' (Jawa Barat), atau 'guru' atau 'mualim' (Betawi), juga 'tuan guru' (NTB). 

Umar Ibrahim Vadillo - World Islamic Mint-World Islamic Trading Organization
www.wakalanusantara.com  

1 comment: