Dalam sebuah jurnal International Islamic Finance Servivce Vol 1 No 4 Jan-Maret tahun 2000, ada hal yang menarik untuk kembali kita simak, akan adanya kecemasan para akademisi ekonomi islam di bumi Pakistan dan Timur Tengah akan kecenderungan gaya berekononomi orang Islam kembali akan hilang arah setelah hampir menemukan jatidirinya sebagai seperangkat system ekonomi yang utuh dan komprehensif melalui Sistem Ekonomi Syariah yang selama ini kita ketahui.
Kecemasan mereka bukan pada apakah sebagain aplikasi dari system ekonomi yang saat sedang sedang berjalan dan menikmati momentumnya sudah sesuai syariah atau belum. Tetapi kecemasan mereka melihat jati diri dan substansi apa yang disebut sebagai Islamic Finance telah terkaburkan dengan pemeliharaan tradisi intelektual yang mulai tercemar khazanah dan pandangan hidup barat dalam hal rekonstruksi pendidikan ekonomi Islam atau pun perhubungan antar satu entitas yang mana entitas satu berdiri di atas kaidah-kaidah syariah dan yang lain berasal dari saudaranya yang konvensional.
Kecemasan mereka, ada pada tataran pertanyaan, apakah yang selama kita jalankan merupakan bagian dari proyek besar Islamisasi Ilmu Pengetahuan atau malah Mirrorisasi Keuangan Islam terhadap pola dan metodologi Barat dalam membuat justifikasi keyakinan yang value laden melalui pola-pola akad yang pragmatis. Dan pola-pola akad ini yang paling banyak mendapatkan kritikan baik dari internal akademisi ekonomi Islam atau dari kalangan luar yang berdiri sudah lama menantikan momentumnya, Ekonomi Islam mulai kabur. Apakah ada yang salah dengan akad-akad tersebut. Bukan akadnya tetapi siapa yang menggunakan dan dan untuk apa manfaatnya.
Topic-topik yang termuat dalam FPRS Bank Indonesia mengangkat mengenai pern bank syariah dalam pengentasan kemiskinan. Di antara beberapa topic tersebut ada yang mengangkat mengenai optimalisasi bank syariah dengan lembaga amil zakat dalam empowering peoples. Event dengan topic-topik seperti ini dapat mengurangi persepsi masyarakat yang terlanjur melekat mengenai bank syariah. Dari mulai persepsi mengenai akad murabahah yang justru tidak mencerminkan bank syariah dengan model profit and loss profit sharingnya hingga peran bank syariah bagi kalangan idealis melupakan ashalah yaitu peran pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah kewajiban entitas bisnis baik itu syariah atau bukan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Include kegelisahan mereka yang seolah-olah Ekonomi Islam sudah semakin susut dengan citra similarisasi lembaga keuangan syariah.
Prof Masudul Alam Choudury ( 2000 ) mengkritisi kehilangan jati diri ekonomi islam dengan mengasumsikan saat ini,arus mainstream yang awalnya berinisitif mengembangkan disiplin ekonomi islam sebagai bagian dari islamisasi Pengetahuan sebagai aksi dari rusaknya alam pengetahuan di bawah pandangan hidup peradaban barat. Namun seiring berjalannya waktu, apa yang disebut sebagai islamisasi pengetahuan mengalami masa stagnasi dan kehilangan banyak momentum dalam memompa kembali tradisi kelimuan dunia islam yang hilang dalam the corruption of adab. Oleh karena itu, menurut Profesor Masudul Alam Choudury, ekonomi Islam tidak bisa tidak untuk tumbuh di atas akar dan kakinya sendiri. Untuk kemudian itu Prof Masudul Alam Choudury mempertanyakan setelah hampir enam puluh tahun lamnya baik itu individu dan kelompok-kelompok studi atau lembaga penelitian berkecimpung di bidang ini, apa kontribusi nyat dalam memberikan paradigm baru dan social well being yang ditransformasikan dan dapatkan itu diklasifiksikan sebagai keberhasilan ekonomi islam??
Pertanyan seorang tokoh ekonomi islam dari bumi Pakistan ini bukan tanpa alasan. Bank syariah semakin berjamur dan lembaga keuangan syariah walau mengalami perlambatan market share tetapi tetap menjadi acuan untuk sebagai alternative. Di saat yang sama angka kemiskinan dan penangguran belum jua turun. Sejumlah regulasi telah diterbitkan namun mengapa perkembangan perbankan syariah masih pada titik yang mengkhawatirkan ? Tanya Prof Masudul Alam Choudry ini . dalam papernya yang lain dan juga dimuat oleh jurnal internasional Islamic finance tahun 1999,mempersoalkan cara pragmatis sejumlah akademisi ekonomi Islam yang merasa perlu untuk meminjam khazanah Barat untuk merekontruksi bangunan Ekonomi Islam yang sedang kita tata ini. Menurut beliau, kita harus siap dengan worldview barat yang tidak sama dengan worldview orang Islam memandang kehidupan ekonominya. Bagaimanapun mereka tidak dan belum bisa lepas dari masalah epistemologisnya.
Epistemologi, bagi sebagian kalangan penggiat ekonomi Islam adalah akar dari bangunan ekonomi Islam sendiri yang memformulasikan Tauhid dengan akidah,syariah dan akhlak dalam system Islam. Dalam kajian filsafat paripatetik, Epistemologi dikenali sebagai induknya ilmu, yang membentuk teori-teori. Dan yang melahirkan asumsi-asumsi dengan model-modelnya. Maka menggunakan seperangkat pengalaman barat untuk menemukan kembali ekonomi Islam sama saja menciptakan masalah baru bagi dunia Muslim sekalipun ada sejumlah titik persamaan yang menjadi sunnatullah.
Epistemologi, bagi sebagian kalangan penggiat ekonomi Islam adalah akar dari bangunan ekonomi Islam sendiri yang memformulasikan Tauhid dengan akidah,syariah dan akhlak dalam system Islam. Dalam kajian filsafat paripatetik, Epistemologi dikenali sebagai induknya ilmu, yang membentuk teori-teori. Dan yang melahirkan asumsi-asumsi dengan model-modelnya. Maka menggunakan seperangkat pengalaman barat untuk menemukan kembali ekonomi Islam sama saja menciptakan masalah baru bagi dunia Muslim sekalipun ada sejumlah titik persamaan yang menjadi sunnatullah.
Sementara di seberang sana, yang dalam jurnal keuangan Islam Internasional, Humayon A Dar & John Presley mengkritik sejumlah pemikir muslim yang tidak mau membuka dialog dengan Barat dan lebih terfokus pada literature dari kalangan muslim itu sendiri. Padahal, menurut Humayoun A Dar & John Presley (1999 ) ada sejumlah titik poin antara pemikiran ekonomi klasik yang berasal dari khazanah peradaban barat dengan pemikiran ekonomi Islam yang sama-sama mengeliminir riba dari system keuangan. Akhirnya Humayoun A Dar & John Presley ( 1999) menyarankan Islamic scholars menggali lebih banyak kekayaan argument yang dapat ditemukan dalam literature Barat dibandingkan dengan menggali darii khazanah Islam itu sendiri namun sulit untuk mendapatkan tempat sebagai implementasi. Kalau di Indonesia, banyak yang melihat bahwa saat ini Ekonomi Islam masih berada dalam tataran normative maka di luar sana, para pakar mengkhawatirkan tidak saja rekayasa keuangan Islam menjadi lekat dan identik dengan produk konvensional namun saat kehilangan epistemologicalnya, menurut Prof Masudul Alam Choudry, No Breakthrough has ever occurred without without epistemology. Akhinya apa yang saat ini disebut sebagai Islamic Economic, only leave a cover. Tanpa substansi.
Untuk itulah kita perlu memperhatikan kembali perjalanan Ekonomi Islam yang sedang kita perjuangkan ini. Agar tidak ada lagi kekhawatiran sebagaimana yang banyak diresahkan oleh sejumlah akademisi Ekonomi Islam atau bahkan dari dalam arus utama ekonomi Islam sendiri mulai melihat ada yang harus diperbaiki dalam perjalanan panjang ini. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Aslam Haneef (2000) yang papernya dimuat di Jurnal Islamia “Apa Yang Salah Dengan Pengembangan Ekonomi Islam “ Aslam Haneef (2000) meresahkan akan apa yang disebut sebagai Islamic Economic menjadi sub domain lain dalam wilayah studi Ekonomi Modern yang berasal dari Barat. Bukan menjadi solusi atas penyelesaian namun malah tools dari Ekonomi Modern itu sendiri untuk kembali mampu bertahan dari kritik demi kritik yang menimpanya sebagai sebab dari pelbagai krisis keuangan dan resesi di seluruh dunia.
Tahun 2010 akan segera berakhir, meninggalkan bagi kita catatan-catatan penting seputar pergulatan dan perjuangan kita membumikan kembali ekonomi Islam. Tanpa bisa disadari, mungkin kita mulai berpikir ada benarnya apa yang dikemukakan Ziaudin Sardar dalam bukunya The Future of Islam, rekontruksi mengembalikan umat dari tidurnya tidak mungkin dengan proses adaptasi dan adopsi doktrin Ekonomi Islam pada ilmu Ekonomi Modern. Sekalipun melalui proses ta’shil atau penyaringan setelah melihat stagnasi Ekonomi Islam hari ini mewujudkan cita-citanya. Tetapi persoalannya apakah ada elemen politik yang bisa diandalkan untuk mewujudkan itu semua. Itu permasalahannya.
Tahun 2010 akan segera berakhir, meninggalkan bagi kita catatan-catatan penting seputar pergulatan dan perjuangan kita membumikan kembali ekonomi Islam. Tanpa bisa disadari, mungkin kita mulai berpikir ada benarnya apa yang dikemukakan Ziaudin Sardar dalam bukunya The Future of Islam, rekontruksi mengembalikan umat dari tidurnya tidak mungkin dengan proses adaptasi dan adopsi doktrin Ekonomi Islam pada ilmu Ekonomi Modern. Sekalipun melalui proses ta’shil atau penyaringan setelah melihat stagnasi Ekonomi Islam hari ini mewujudkan cita-citanya. Tetapi persoalannya apakah ada elemen politik yang bisa diandalkan untuk mewujudkan itu semua. Itu permasalahannya.
No comments:
Post a Comment